Secara umum negara adalah suatu daerah tertentu,yang ditempati oleh sekumpulan orang , Dikelola orang seorang pemimpin yang diakui oleh bawahannya sebagai pemilik kedaulatan.
Menurut kamus besar bahasa indonesia pengertian negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Pengertian Negara menurut para ahli
- John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
- Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
- Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
- Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
Tugas utama negara
- Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
- Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Sifat-Sifat negara
- Negara memiliki sifat mengharuskan yakni memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal
- Negara mempunyai sifat monopoli dalam menyatakan tujuan bersama warga masyarakat.
- keseluruhan tata tertib dan perundang-undangan di sebuah negara berlaku atas semua orang tanpa pandang ras ataupun agama, hal ini berguna demi menuju ke tercapainya warga yang diharapkan semuanya.
Unsur Negara
- Harus ada wilayahnya , Wilayah ialah sebuah teritorial yang menjadi kekuasaan negara dan menjadi tempat bermukimnya bagi rakyat sebuah negara
- Harus ada rakyatnya , Rakyat ialah penduduk yang berdiam di wilayah sebuah Negara dan tunduk pada atuan yang telah disepakati bersama dan mendukung negara untuk menjadi maju dan sejahtera.
- Harus ada pemerintanya , Pemerintah ialah sebuah bagan organisasi yang bertugas atas nama negara dan melaksanakan kekuasaan negara.
- Harus ada kedaulatanya , Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi untuk merancang dan mengesahkan undang-undang dan mengaplikasikanya dengan berbagai cara yang ada.
- Harus ada tujuannya , Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Bentuk Negara
Negara kesatuan adalah bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah, Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintahan pusat, sementara pemerintahan daerah dibawahnya melaksanakan kebijakan pemerintahan pusat
Keuntungan sistem sentralisasi:
- adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
- adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
- penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
- bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
- peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
- daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
- rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
- keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Negara Serikat adalah beberapa negara bagian yang menjadi sebuah negara berdaulat. Negara bagian tidak memiliki kedaulatan , Berbeda dengan negara kesatuan, negara bagian memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang sendiri akan tetapi tetap harus sesuai dengan Konstitusi dasar negara serikat tersebut.
Tujuan Negara Republik Indonesia
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Langkah-Langkah dalam mencapai tujuan Negara Republik Indonesia
- Menegakkan hukum, mematuhi semua aturan aturan yang berlaku sehingga hukum di Indonesia tidak seperti pisau yang runcing ke bawah, dan tumpul ke atas.
- Agar sejahtera, maka rakyat harus aman, sehat, dan berkeckupan.Sehingga caranya adalah dengan meningkatkan sistem keamanan negara, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, serta mendapatkan lapangan pekerjaan
- Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu cara yang sudah direalisasikan adalah dengan Wajib belajar 12 tahun
- Caranya bisa mengikuti PBB, yaiu perserikatan bangsa bangsa, mengadakan kerja sama dengan negara lain, serta saling membantu antarnegara
No comments:
Post a Comment