Wednesday, May 27, 2020

Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya

Manusia sebagai Makhluk Berbudaya

Manusia Sebagai Makhluk Budaya ~ Fatkhan.web.id

1.      Manusia

Pengertian manusia menurut para ahli :

Paula J. C. & Janet W. K.

Menurut Paula J. C. & Janet W. K. Manusia merupakan makhluk yang terbuka, bebas memilih makna di dalam setiap situasi, mengemban tanggung jawab atas setiap keputusan, yang hidup secara berkelanjutan, serta turut menyusun pola hubungan antar sesama dan unggul multidimensional dengan berbagai kemungkinan.

Omar Mohammad Al – Toumi Al – Syaibany

Menurut Omar Mohammad Al – Toumi Al – Syaibany, pengertian manusia adalah makhluk yang mulia. Masuia merupakan makhluk yang mampu berpikir, dan menusia merupakan makhluk 3 dimensi (yang terdiri dari badan, ruh, dan kemampuan berpikir / akal). Manusia di dalam proses tumbuh kembangnya dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu faktor keturunan dan faktor lingkungan.

Secara umum , Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain).

2.      Kebudayaan

Kata budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari bahasa latin yakni colere, yang berarti mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.

Arti kebudayaan bisa didefinisikan sebagai sebuah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat serta setiap kecakapan, dan kebiasaan. Menurut Koentjaraningrat : “kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”.

Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup serta meningkatkan kesejahteraannya.

3.      Manusia sebagai Makhluk berbudaya

adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.

Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan apa yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.

Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.

sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamakan LOGIKA. Sarana untuk meningkatkan dan memelihara pola perilaku dan mutu kesenian adalah ETIKA dan ESTETIKA.

Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.

Dengan hasil budaya manusia, maka terjadilah pula kehidupan. Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak social. Dengan memfungsikan akal budinya dan pengetahuan kebudayaannya, manusia bias mempertimbangkan dan menyikapi problema budayanya.

Melalui kajian pengetahuan budaya, kita ingin menciptakan atau penertiban dan pengolahan nilaii-nilai insane sebagai usaha memanusiakan diri dalam alam lingkungannya baik secara fisik maupun mental. Manusia memanusiakan dirinya dan lingkungannya, artinya manusia membudayakan alam, memanusiakan hidup dan menyempurnakan hubungan insane.

4.      Perwujudan Kebudayaan

Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud, yaitu:

1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma, dan peraturan.

Penjelasan : Wujud tersebut menunjukkan wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang, ataupun difoto, da tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaaan yang bersangkutan itu hidup.

2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.

Penjelasan : Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan Karen dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas – aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat.

Kesimpulannya, sistem sosial ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk perilaku dan bahasa.

3. Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil karya manusia.

Penjelasan : Wujud yang terakhir ini disebut pula kebudayaan fisik. Di mana wujud budaya ini hamper seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat). Sifatnya paling konkret dan berupa benda – benda atau hal – hal yang didapat diraba, dilihat, dan difoto yang berwujud besar ataupun kecil.

Contohnya: Candi Borobudur (besar), kain batik, dan kancing baju (kecil), teknik bangunan, misalnya, cara pembuatan tembok dengan fondasi rumah yang berbeda bergantung pada kondisi.

Kesimpulannya, kebudayaan fisik ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk materi/artefak.

5.      Hakikat Kodrat Manusia



1)      Sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa).

2)      Sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam), dan

3)      Sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan dan sesuai dengan hakikat kodratinya.



6.      Nilai – Nilai Kebudayaan

Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.



Etika

Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ‘ethos’ yang berarti adat kebiasaan atau akhlak yang baik. Etika adalah ilmu tentang kebiasaan perilaku yang baik. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup.

Estetika

Estetika adalah ilmu yang menelaah dan membahas aspek-aspek keindahan sesuatu, yaitu mengenai rasa, sifat, norma, cara menanggapi, dan cara membandingkannya dengan menggunakan penilaian perasaan

Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 – 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi.

Manfaat nilai etika dan estetika kebudayaan bagi kehidupan masyarakat adalah menyadari bahwa mempertahankan dan menyelamatkan kebudayaan suatu daerah atau bangsa harus diletakkan di paling awal .

Moral

Moral adalah kebiasaan berbuat baik. Orang dikatakan bermoral apabila dapat mewujudkan kodratnya untuk berbuat baik, jujur, dan adil dalam tindakannya.

7.      Problematika Kebudyaan

Kebudayaan mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan, dan adanya budaya dari luar yang teradang kita langsung menerima dan menerapkan pada diri dan kehidupan kita tanpa berfikir panjang dengan resiko efek ke kebudayan kita sendiri. Ini lah beberapa contoh problematika kebudayaan:

1)      Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.

2)      Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi atau sudut pandang.

3)      Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.

4)      Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.

5)      Sikap etnosentrisme.

6)      Perkembangan IPTEK


Friday, April 10, 2020

Etika dan Estetika

Makalah Pengantar Filsafat (Etika dan Estetika) | Kumpulan Makalah



halo semua ,kali ini kita akan membahas tentang etika dan estektika , apa sih itu etika dan estetika ?  yuk kita pelajari !

ETIKA

Etika itu membahas tentang sifat baik dan buruknya manusia , Etika berasal dari bahasa Yunani yang berasal dari kata ethos yang artinya adat kebiasaan , ada juga yang memakai istilah lain dengan bahasa latin yaitu kata nos yang berarti adata kebiasaaan juga , Etika ini bersifat teori , Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak , fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ) akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran , Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama ( relatif ) yaitu tidal terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini.

Tingkah laku manusia yang dapat dinilai oleh etika itu haruslah mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu :

1. Manusia itu dikerjakan dengan penuh pengertian

jika ada seseorang yang melakukan perbuatan jahat namun orang tersebut belom mengetahui apa yang ia lakukan adalah perbuatan yang jahat maka orang tersebut tidak mendapat sanski etika.

 2. Perbuatan yang dilakukan manusia itu dikerjakan dengan sengaja
  • jika ada seseorang yang tidak sengaja melakukan kejahatan tersebut maka ia tidak akan dinilai dan juga tidak dikenakan sanski etika
  • jika ada seseorang yang melakukan kejahatan dalam keadaan terpaksa maka dia tidak akan dikenakan sanksi etika 
  • jika ada seseorang yang melakukan kejahatan dengan cara senagaj atau yang sudah direncanakan maka akan dikenakan sanksi

Etika sosial dibagi menjadi :        
  •  Sikap terhadap sesama.   
  •  Etika keluarga.     
  •  Etika profesi, misalnya Etika untuk dokumentalis, pialang iformasi.
  •  Etika politik.      
  •  Etika lingkungan hidup.
  •  Kritik ideologi.


ESTETIKA

Etika dan Estetika tidak jauh beda , namun Estetika membahas tentang keindahan , indah apa tidaknya sesuatu , Estetika merupakan ilmu membahas bagaimana keindahan bisa terbentuk, dan bagaimana supaya dapat merasakannya. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu.

Estetika berasal dari bahasa Yunani αἰσθητικός (aisthetikos, yang berarti "keindahan, sensitivitas, kesadaran, berkaitan dengan persepsi sensorik"), yang mana merupakan turunan dari αἰσθάνομαι (aisthanomai, yang berarti "saya melihat, meraba, merasakan").Pertama kali digunakan oleh filsuf Alexander Gottlieb Baumgarten pada 1735 untuk pengertian ilmu tentang hal yang bisa dirasakan lewat perasaan.


Keindahan seharusnya sudah dinilai saat karya seni pertama kali dibuat, tetapi rumusan keindahan pertama kali didokumentasi oleh filsuf Plato yang menentukan keindahan dari proporsi, keharmonisan, dan kesatuan. Sementara Aristoteles menilai keindahan datang dari aturan-aturan, kesimetrisan, dan keberadaan.

Estetika klasik memiliki tiga tonggak yang berlanjut pada periode-periode estetika selanjutnya, tiga tonggak tersebut diantaranya:

  • Karya seni adalah tiruan (mimesis) kenyataan
  • Karya seni bersifat fungsional (dalam arti terkait erat dengan isu sosial, etis, dan politis)
  • Keindahan adalah perkara keselarasan antar bagian (summetria)
Perkembangan periode estetika selanjutnya, Estetika Pertengahan sebagai periode lanjutan asih memegang tonggak-tonggak yang diciptakan oleh estetika klasik. Tokoh estetika abad pertengahan seperti Agustinus, ia mengartikulasikan bahwa wacana keindahan adalah soal kesesuaian dengan proporsi matematis semesta. Adanya bentuk segala sesuatu menyiratkan adanya struktur matematis dalam segala hal. Apabila sesuatu disebut indah, struktur matematislah yang menyebabkan hal itu. Pada gilirannya, struktur matematis itu berasal dari Tuhan sendiri. Teori seperti ini juga muncul dari Thomas Aquinas, ia berpendapat bahwa keindahan hanyalah aspek lain dari ketunggalan, kebenaran, dan kebaikan tuhan. Ia memandang keindahan karya seni ditentukan oleh tiga hal: keutuhan, keselarasan, dan kecemerlangan.




Manusia



Image result for manusia

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologisrohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran , Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu") , manusia memiliki akal dan pikiran dan juga akhlak , manusia adalah makhluk yang paling unik dan spesial.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita , Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Antropologi adalah ilmu tentang manusia. Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam pengertian "bernalar", "berakal") atau secara etimologis antropologi berarti ilmu yang mempelajari manusia.

Menurut  Ortega Y. Gasset seorang filsuf Spanyol telah mendefinisikan manusia sebagai makhluk yang mampu merenungkan diri , Kemampuan perenungan ·ini menurut Ortega merupakan ciri khas yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk yang lain , Manusia  memiliki  akal  budi,  dan  akal budi inilah membantu·manusia melihat dunia sebagai penuh kemungkinan , Manusia memiliki imaginasi berarti kreativitas yaitu kemampuan untuk membentuk dari dunia itu dengan ide yang mungkin belom ada tetapi dapat kita temukan.

Max Scheler memberikan tekanan kepada kemampuan manusia mengenai objek , dan dunia manusia adalah "welt" dunia yang terbuka bagi berbagai kemungkinan , Djakara menyatakan bahwa manusia bukanlah roh yang melulu roh , melainkan roh yang bermaterial dan sebagai roh manusia yang menjaga kejasmaniannya

Thursday, November 21, 2019

Hak asasi Manusia

Isi Pasal 27 dan 28 Tentang Hak Asasi Manusia

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. 
Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. 

Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. 
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. 

Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. 
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. 
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 
Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. 

Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. 

Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. 
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.2)
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 
(4) Perlindungan, kemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. 
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Opini

Menurut saya HAM sangat penting buat kita semua , Indonesia adalah Negara Hukum, hal ini terdapat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setiap ketentuan-ketentuan yang ada, akan diatur oleh lembaga yang berwenang agar terciptanya Negara yang kondusif dan aman serta untuk melindungi setiap hak asasi ataupun kewajiban setiap individu.
Hak asasi itu sendiri adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan yang tidak dapat diganggu gugat. Setiap individu di muka bumi ini pasti memiliki hak asasi yang harus dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan individu lainnya. Hak asasi manusia tidak memandang segala perbedaan yang ada di setiap diri individu. Baik itu status sosialnya, jabatan, pekerjaan, pendidikan, pendapatan, dsb.
Setiap orang memilik HAM , namun karena kita tinggal di sebuah negara maka negara tersebut juga memeiliki hak seperti sebuah negara yang kita huni dan terdapat pemerintah yang mengatur negara , maka sangat penting untuk mematuhi peraturan ham yang sudah ditetapkan agar tidak terjadinya perselisihan.


Tuesday, November 12, 2019

Negara

Pengertian Negara

Secara umum negara adalah suatu daerah tertentu,yang ditempati oleh sekumpulan orang , Dikelola orang seorang pemimpin yang diakui oleh bawahannya sebagai pemilik kedaulatan.

Menurut kamus besar bahasa indonesia pengertian negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Pengertian Negara menurut para ahli 


  1. John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  2. Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  3. Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  4. Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
Tugas utama negara

  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Sifat-Sifat negara

  1. Negara memiliki sifat mengharuskan yakni memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal
  2. Negara mempunyai sifat monopoli dalam menyatakan tujuan bersama warga masyarakat.
  3. keseluruhan tata tertib dan perundang-undangan di sebuah negara berlaku atas semua orang tanpa pandang ras ataupun agama, hal ini berguna demi menuju ke tercapainya warga yang diharapkan semuanya.
Unsur Negara

  1. Harus ada wilayahnya , Wilayah ialah sebuah teritorial yang menjadi kekuasaan negara dan menjadi tempat bermukimnya bagi rakyat sebuah negara
  2.  Harus ada rakyatnya , Rakyat ialah penduduk yang berdiam di wilayah sebuah Negara dan tunduk pada atuan yang telah disepakati bersama dan mendukung negara untuk menjadi maju dan sejahtera.
  3. Harus ada pemerintanya , Pemerintah ialah sebuah bagan organisasi yang bertugas atas nama negara dan melaksanakan kekuasaan negara.
  4. Harus ada kedaulatanya , Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi untuk merancang dan mengesahkan undang-undang dan mengaplikasikanya dengan berbagai cara yang ada.
  5. Harus ada tujuannya , Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Bentuk Negara 

Negara kesatuan adalah bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah, Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintahan pusat, sementara pemerintahan daerah dibawahnya melaksanakan kebijakan pemerintahan pusat

Keuntungan sistem sentralisasi:
  1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
  2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
  3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
  1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
  2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
  3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
  4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
  5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Negara Serikat adalah beberapa negara bagian yang menjadi sebuah negara berdaulat. Negara bagian tidak memiliki kedaulatan , Berbeda dengan negara kesatuan, negara bagian memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang sendiri akan tetapi tetap harus sesuai dengan Konstitusi dasar negara serikat tersebut.

Tujuan Negara Republik Indonesia 

1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Langkah-Langkah dalam mencapai tujuan Negara Republik Indonesia
  1. Menegakkan hukum, mematuhi semua aturan aturan yang berlaku sehingga hukum di Indonesia tidak seperti pisau yang runcing ke bawah, dan tumpul ke atas.
  2. Agar sejahtera, maka rakyat harus aman, sehat, dan berkeckupan.
    Sehingga caranya adalah dengan meningkatkan sistem keamanan negara, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, serta mendapatkan lapangan pekerjaan
  3. Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu cara yang sudah direalisasikan adalah dengan Wajib belajar 12 tahun
  4. Caranya bisa mengikuti PBB, yaiu perserikatan bangsa bangsa, mengadakan kerja sama dengan negara lain, serta saling membantu antarnegara




Tuesday, November 5, 2019

Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.

Secara Definisi adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya.

Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Duco yang artinya sedang berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.

Pengertian Perguruan Tinggi 

Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, Tujuannya adalah :

  1. Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
  2. Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional


 Opini  

Menurut saya yang namanya pendidikan itu sangatlah penting bagi kita , dalam pendidikan terdapat jenjang-jenjang nya contoh nya seperti sd , smp , sma/smk , kuliah dll , dalam pendidikan kita dapat berusaha untuk mengejar cita cita kita , saya sebagai mahasiswa merasa bersyukur saya bisa kuliah dengan passion atau minat yang saya miliki , dengan pendidikan kita dapat mengembangkan bakat kita dan juga ilmu pengetahuan kita juga semakin luas dan juga untuk mengetahui apa kekurangan kita dalam belajar , jadi menurut saya tuntutlah ilmu sebanyak mungkin dan agar lebih baik kita dapat memberikan ilmu kita kepada orang lain seperti mengajar jadi guru ataupun hanya untuk membantu teman kita yang kesulitan dalam belajar.

About Tumblr

1.                Konsep Tumblr Tumblr adalah media sosial yang berbentuk seperti blog atau platform microblog dan situs jejaring social yan...